Tujuan organisasi adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang
ingin kita capai dalam berorganisasi, yang berasal dari visi atau misi kita
dalam berorganisasi. Tujuan adalah ujung ke arah mana organisasi kita akan
diarahkan. Jenis organisasi dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu dari jumlah
puncak pimpinan, segi keresmian, segi tujuan, segi luas wilayah, segi sosial,
dan segi bentuk. Yang akan dibahas disini adalah jenis-jenis organisasi dari
segi tujuan yang ingin dicapai. Jenis-jenis organisasi tersebut adalah:
1.
Organisasi Niaga
Organisasi yang tujuan utamanya
untuk mencari keuntungan, terutama dalam bidang bisnis. Macam-macam organisasi
niaga:
a)
Perseroan
Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki
oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan
tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
Ciri dan sifat
PT:
1)
kewajiban
terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
2)
modal dan
ukuran perusahaan besar
3)
kelangsungan
hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham
4)
dapat dipimpin
oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
5)
kepemilikan
mudah berpindah tangan
6)
mudah mencari
tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
7)
keuntungan
dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
8)
kekuatan dewan
direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
9)
sulit untuk
membubarkan pt
10) pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak
deviden
b)
Perseroan
Komanditer (CV)
CV adalah suatu
bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih
untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di
antara anggotanya.
Ciri
dan sifat CV:
1)
sulit untuk
menarik modal yang telah disetor
2)
modal besar
karena didirikan banyak pihak
3)
mudah
mendapatkan kridit pinjaman
4)
ada anggota
aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal
menunggu keuntungan
5)
relatif mudah
untuk didirikan
6)
kelangsungan
hidup perusahaan cv tidak menentu
c)
Firma (FA)
Firma adalah
suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan
nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut
firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut
akan dibagi bersama-sama.
Ciri badan
usaha firma:
1)
Anggota firma
biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
2)
Perjanjian
firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
3)
Memakai nama
bersama dalam kegiatan usaha.
4)
Adanya tanggung
jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
d)
Koperasi
Koperasi adalah
merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah
suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
e)
Joint
Venture
Joint Venture
adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk
mengusahakan tertentu, karakteristik:
1) Waktunya terbatas.
2) Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik
berupa uang atau barang.
3) Keuntungan atau kerugian dibagi sama.
4) Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih
dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain.
5) Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing
partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan
laporan keuangan.
f) Trust
Suatu bentuk
penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi
persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.
g) Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang
berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa
perusahaan.
2. Organisasi
Sosial
Organisasi yang dibentuk oleh
anggota masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam
pembangunan bangsa dan negara menuju arah yang lebih baik lagi dengan tujuan
menjadikan bangsa dan negara dalam pembentukan sosialisasi yang baik dan
menjadikan masyakarat yang penuh dengan jiwa sosialisasi yang tinggi.
3.
Organisasi Regional dan
Internasional
a)
Organisasi
Regional
Organisasi
Regional merupakan organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa Negara
tertentu saja.
Contoh : ASEAN
(Association of Southeast Asia Nations).
b)
Organisasi
Internasional
Organisasi
Internasional merupakan organisasi yang anggota-anggotanya meliputinegara di
dunia.
Contoh : PBB
(Perserikatan Bangsa-bangsa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar