Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label ISD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ISD. Tampilkan semua postingan

Ilmu Sosial Budaya Dasar

Ilmu Sosial dikelompokkan menjadi:
1.    Ilmu Alamiah (Natural Sciences)
2.    Ilmu Sosial (Social Sciences)
3.    Pengetahuan Budaya (The Humanities)
4.    ISBD merupakan gabungan dari Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Budaya Dasar (IBD)

-          ISD : Ilmu social yang menggunakan berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi masalah-masalah sosial.

Sasaran/Objek kajian ISD:
1.    Realita masalah bersama yang merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi melelui pendekatan suatu disiplin ilmu atau pendekatan interdisiplin.
2.    Keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat, yang mengakibatkan kerjasama atau pertentangan.

Tujuan ISD:
Memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial untuk menumbuhkan kepekaan sosial.

-          IBD : Ilmu yang termasuk dalam pengetahuan budaya, mengkaji masalah kemanusiaan dan budaya.

Tujuan IBD:
Mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap masalah budaya.

-          RUANG LINGKUP ISBD:
a.   Pengantar ISBD
b.   Manusia sebagai makhluk budaya
c.    Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
d.   Manusia dan Peradaban
e.   Manusia, Keragaman, dan Kesetaraan
f.     Manusia, Nilai, Norma dan Hukum
g.    Manusia, Sains, Teknologi dan Seni
h.   Manusia dan Lingkungan

-          ISBD sebagai Program Pendidikan Umum
Lulusan PT harus memiliki 3 kemampuan:
1.    Kemampuan Akademik            : Kemampuan berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, berfikir logis, kritis, sistematik dan analitik, mampu merumuskan dan memecahkan masalah.
2.    Kemampuan Profesional         : Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan.
3.    Kemampuan Personal              : Kemampuan kepribadian dengan pengetahuan mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami nilai-nilai keagamaan, mempunyai kepekaan terhadap berbagai masalah.

-          ISBD salah satu mata kuliah sebagai program Pendidikan umum untuk mengembangkan kemampuan personal tersebut.

-          ISBD sebagai Alternatif Pemecahan Masalah Sosial Budaya
ISBD sebagai integerasi dari ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan kosep-konsep budaya kepada mahasiswa, sehingga mampu mengkaji masalah sosial, kemanusiaan, dan budaya, sehingga diharapkan mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lembaga Kemasyarakatan sebagai Wadah Aspirasi Rakyat

Lembaga kemasyarakatan dapat diartikan sebagai sebuah wadah yang menampung berbagai pemikiran anggotanya. Menurut pemerintah, lembaga kemasyarakatan berguna untuk menampung segala macam aspirasi rakyat secara luas. Dalam undang-undang yang dibuat pemerintah, disebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan harus bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini berguna agar semua aspirasi dari rakyat dapat tersampaikan dan terwujud.

Lembaga Kemasyarakatan Pemerintah                                                                     
Lembaga kemasyarakatan yang paling dekat dengan masyarakat adalah perangkat desa, rukun warga, dan rukun tetangga. Untuk kalangan pemuda dan ibu-ibu, lembaga kemasyarakatan yang biasa akrab dengan mereka adalah karang taruna dan PKK.

Karang taruna adalah wadah yang menampung segala aspirasi kaum muda Indonesia. Mereka dengan leluasa diberikan kesempatan untuk mengeluarkan pendapat dan ide-ide guna membangun daerahnya. Para anggota karang taruna juga dibekali berbagai ilmu untuk memanfaatkan potensi daerahnya. Untuk ibu-ibu rumah tangga, pemerintah menyediakan lembaga kemasyarakatan berupa gerakan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).

Lembaga kemasyarakatan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana keadaan sosial yang mandiri, sejahtera, dan maju, tanpa melihat status jenis kelamin. Para wanita, khususnya yang sudah berkeluarga dan memiliki putra-putri, dinilai mampu mencetak generasi yang lebih ramah dan pintar. Kedua hal itulah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan sosial negara Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan maju, sesuai tujuan PKK itu sendiri.

Selain kedua lembaga tersebut, Indonesia masih memiliki jenis lembaga kemasyarakatan lain yang berkerja sama dengan pemerintah. Seperti, LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa), TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa), dan Lembaga Adat. Semua lembaga kemasyarakatan tersebut dibentuk oleh pemerintah sebagai sarana penampung aspirasi rakyat.

Lembaga Kemasyarakatan Mandiri                                                                                        
Lembaga-lembaga kemasyarakatan milik pemerintah yang sudah ada tampaknya dinilai masih belum cukup menyalurkan aspirasi, ditambah lagi sikap masyarakat Indonesia yang sudah terlihat mulai kritis dalam berbagai hal. Kedua hal itulah yang tampaknya menjadi alasan bermunculan lembaga-lembaga kemasyarakatan bersifat mandiri dikalangan masyarakat.

Biasanya, lembaga kemasyarakatan yang bersifat mandiri akan menindak hal-hal yang semestinya tidak terjadi dimasyarakat. Seperti, pelecehan terhadap wanita, kekerasan dalam rumah tangga dan anak kecil, ketidakadilan dalam hukum, pemenuhan hak pegawai, penyetaraan gender, serta masalah sosial lain yang dinilai tidak sesuai dengan kemanusiaan.

Lembaga kemasyarakatan ini biasanya akan berdiri paling depan bila lembaga kemasyarakatan milik pemerintah dinilai sudah tidak lagi mampu menangani permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kedua lembaga tersebut tidak jarang juga saling bekerja sama dan melengkapi guna terciptanya keadaan yang lebih kondusif bagi negara Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Libur Sekolah Rawan Seks Bebas di Kalangan Pelajar

DENPASAR - Musim liburan sekolah kiranya perlu menjadi kewaspadaan para orangtua. Pasalnya saat tidak ada aktivitas, sebagian pelajar justru memanfaatkan untuk melakukan seks bebas seperti dalam beberapa kasus yang terjadi di Bali.

Dari laporan dan data-data yang disampaikan sejumlah LSM dan pemerhati anak dan perempuan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali, kasus-kasus seks bebas tak jarang dilakukan kalangan pelajar tingkat SMA.

“Kami banyak menerima laporan terkait aktivitas seks di kalangan pelajar di Bali, yang sebagian besar dilakukan saat musim libur sekolah,” kata Wakil Ketua KPAID Bali, Luh Anggreni, di Denpasar, Sabtu (12/6/2010).

Berdasar kasus seks bebas pelajar, sebagian di antaranya direkam dalam video atau ponsel sebagaimana kasus yang kini ramai dibincangkan yakni peredaran video panas mirip Ariel ‘Peterpan’ dan Luna Maya, pelakunya adalah mereka sendiri.

“Ada kasus yang kami tangani, seorang siswi SMK di Denpasar, dia tidak tahu kalau direkam pacarnya,” terang Anggreani.

Belakangan, video tersebut disebarkan oleh pelaku yang tak lain mantan pacarnya yang kecewa hubungannya berakhir. Pelaku sendiri kesal karena merasa hubungan pacaran yang terjalin dikhianati korban. “Seperti ekspresi remaja kita, mereka kurang menyadari dampaknya seperti apa,” imbuhnya.

“Tapi untunglah, setelah kami berikan pendampingan dan dorongan kuat untuk melupakan kasusnya, dia bisa bangkit dan menyelesaikan studinya dengan baik,” sambung Anggreni.

Contoh lain terjadi di Kabupaten Gianyar yang juga ditangani KPAID. Sebuah video bugil dengan model tiga siswa yang mengapit satu siswi yang terlihat jelas. Semua ini, bentuk ekspresi remaja yang kondisi psikologisnya masih labil.

Anggreni menambahkan video yang beredar luas itu mayoritas akibat ulah pelaku sendiri yang merasa dirugikan. Hal ini bisa jadi berbeda dengan kasus yang kini hangat di media yakni video mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari.

Menyinggung jumlah kasus seks bebas di kalangan pelajar di Bali untuk tahun 2010 ini, pihaknya baru mendapat satu laporan yang terjadi di Denpasar. “Untuk tahun 2009 lalu, ada sembilan kasus seks bebas melibatkan pelajar. Tahun ini, syukurlah baru tercatat satu kasus, mudah-mudahan bisa lebih ditekan,” harapnya.

Pada bagian lain, Anggreni berharap agar para orangtua lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka, khususnya usia SMA yang rawan segala bentuk penyimpangan. Demikian pula dengan pihak sekolah, turut memikirkan agar pada saat liburan sekolah bisa memberikan tawaran kegiatan atau program positif bagi pelajar, sehingga mereka tidak terjebak menyimpang seperti seks bebas.

Tak kalah penting, ujar Anggreani, adalah pentingnya pemerintah menyiapkan tenaga psikiater untuk menangani kasus-kasus di kalangan remaja. “Problemnya saat ini hanya ada satu orang psikiater di setiap kabupaten di Bali. Bahkan ada suatu daerah yang tidak ada psikiaternya,” sesalnya.


Menurut pendapat saya yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya. Dan jangan jauhi mereka jika sudah terlanjur hamil karena mereka baru akan merasakan penyesalan mendalam. Terlebih mereka akan diasingkan oleh teman-temannya. Padahal sebaiknya mereka mendapatkan perlakuan yang normal. Namun hal ini bukan berarti sebuah pembenaran akan perbuatan itu. Melainkan salah satu upaya pencegahan agar mereka tidak terjerumus untuk kedua kali.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian, Tujuan, dan Latar Belakang ISD

-          Pengertian
Ilmu sosial dasar adalah Ilmu yang mempelajari masalah sosial yang timbul dan berkembang di lingkungan masyarakat dengan melihat  fakta, konsep dan teori tentang ilmu sosial.
Dalam hal ini ilmu sosial dasar memiliki manfaat yang sangat penting untuk memahami dan menangani masalah sosial yang ada di masyarakat dari berbagai ilmu pengetahuan seperti geografi, antropologi, ekonomi dan psikologi.
Pokok bahasan dalam Ilmu sosial dasar yaitu pertentangan sosial, integrasi nasional dan integrasi sosial, pembangunan dan perubahan sosial dan segala aspek sosial yang menyangkut dengan kehidupan masyarakat.
-          Tujuan
Sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
-          Latar Belakang
  • Banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang atau alat yang mengisi birokrasi mereka.
  • Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah-olah tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya serta perkembangan masyarakat.

Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan mempunyai tiga kemampuan, yaitu personal, akademis dan profesional.
  • Kemampuan personal
Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
  • Kemampuan akademik
Kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan dan mampu berpikir logis, kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan untuk mengedintifikasi dan merumuskan masalah yang sedang dihadapi.
  • Kemampuan profesional
Kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dan mereka diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan yang tinggi dalam profesinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Ilmu Sosial Dasar


Mekanisme Penyaluran Dana BOS 2012 Melalui Provinsi

Jakarta, Sumbawanews.com- Pemerintah berupaya memperbaiki sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyaluran BOS 2012 direkomendasikan mengikuti pola 2010 dengan sedikit perubahan. Melalui mekanisme baru ini diharapkan penyaluran dana BOS akan lebih cepat.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyampaikan dana BOS ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) dari Kas Umum Negara (KUN) ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi. Kemudian ada penandatanganan naskah hibah antara pemerintah daerah provinsi dengan sekolah negeri dan swasta. “Dana BOS ditransfer oleh KUD-Provinsi ke sekolah sesuai dengan daftar siswa sekolah dan alokasi dana BOS per sekolah yang sudah ditetapkan oleh Kemdiknas,” katanya pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sistem Penyaluran BOS 2011 dan Alternatif Penyaluran BOS 2012 di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Jumat (7/10).

Agung mengatakan selama ini telah ada perubahan-perubahan mekanisme penyaluran dana BOS sejak 2010 ke 2011. Namun, katanya, terdapat beberapa kendala di lapangan. “Kita berusaha kembali untuk memperbaiki keadaan tentang penyaluran BOS 2012. Kita harapkan, semua ini tidak hanya menjadi eksperimen, tetapi bisa dipastikan dengan baik,” katanya.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan pada 2011 penyaluran dana BOS dari Kemkeu ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota kemudian diteruskan ke sekolah-sekolah. Namun, kata Mendiknas, dengan mekanisme ini masih ada keterlambatan penyaluran dana BOS. “Mekanisme ini harus dilakukan perubahan. Hari ini diputuskan mekanisme penyaluran BOS 2012,” katanya.

Mendiknas mengatakan perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan baik peraturan menteri maupun peraturan pemerintah terkait, antara lain permendagri yang mengatur hibah untuk sekolah negeri. Selain itu, perlu sosialisasi kepada pemerintah provinsi sedini mungkin. “Nanti kalau diputuskan, segera menyiapkan sosialisasi, sekaligus penguatan di provinsi. Harapannya,  pada bulan Januari begitu tahun anggaran sudah berjalan, sudah bisa lebih siap untuk disalurkan ke sekolah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo menyampaikan sesuai usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kemkeu, agar payung hukumnya lebih kuat, maka perlu ada klausul dalam Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (UU-APBN)2012.

Nantinya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat mengacu ke UU-APBN tersebut, sehingga lebih runtut dan kuat. “Proses penyaluran dana BOS sudah on the right track. Kalau dulu dekonsentrasi sekarang ranahnya transfer daerah. Hanya dulu ke kabupaten/kota sekarang ke provinsi,” katanya.

Berdasarkan data Kemdiknas, sampai dengan 6 Oktober 2011, masih ada enam kabupaten di Provinsi Papua belum mencairkan dana BOS triwulan II yaitu Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu, sebanyak 127 kabupaten/kota belum mencairkan dana BOS triwulan III.

Adapun penyaluran dana BOS di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri dialokasikan langsung pada DIPA madrasah ibtidaiyah negeri dan madrasah tsanawiyah negeri dan pencairannya dilakukan langsung ke KPPN oleh satuan kerja melalui mekanisme pencairan DIPA.

Sedangkan untuk madrasah swasta dan pondok pesantren salafiyah (PPS), dana BOS dialokasikan pada DIPA kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan penyalurannya dilakukan langsung dari KPPN ke rekening madrasah dan PPS dalam bentuk blockgrant.

Dana BOS triwulan I, II, dan III untuk madrasah dan PPS sudah direalisasikan di seluruh provinsi sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Tingkat realisasi dana BOS per Oktober 2011 sebesar Rp 2,145 triliun atau 70,36 persen dari Rp 3,049 triliun. Dana BOS disalurkan ke sebanyak 6,3 juta siswa di 43.075 sekolah.

Berdasarkan hasil survei pendapat tim pengelola bos daerah terhadap mekanisme penyaluran dana BOS, sebanyak 88 persen memilih menggunakan mekanisme tahun 2010, tujuh persen memilih mekanisme 2011, dan lima persen menggunakan mekanisme lainnya. Jumlah responden sebanyak 481 orang yang mewakili satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kabupaten/kota seluruh Indonesia.


Menurut pendapat saya penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebaiknya langsung diberikan kepada pihak sekolah tanpa harus melalui pemerintah kabupaten atau kota. Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui pemerintah kota atau kabupaten cenderung lebih rumit karena melalui proses yang panjang dan berbelit-belit. Sehingga dana sering terlambat diterima oleh sekolah. Memang sistem yang dipakai sekarang bermaksud agar penyaluran dana BOS lebih terkendali dan sesuai dengan penerapan prinsip otonomi daerah. Walaupun terkendali tetapi menurut saya malah membuat lambat. Dana BOS sebelumnya diberikan dari pusat melalui provinsi untuk diteruskan langsung ke sekolah. Akan tetapi, pada 2011 pemberian dana BOS harus melalui pemkab atau pemkot karena disesuaikan dengan Undang-undang Otonomi Daerah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS