Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Jenis-jenis Organisasi dan Segi Tujuan

Tujuan organisasi adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang ingin kita capai dalam berorganisasi, yang berasal dari visi atau misi kita dalam berorganisasi. Tujuan adalah ujung ke arah mana organisasi kita akan diarahkan. Jenis organisasi dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu dari jumlah puncak pimpinan, segi keresmian, segi tujuan, segi luas wilayah, segi sosial, dan segi bentuk. Yang akan dibahas disini adalah jenis-jenis organisasi dari segi tujuan yang ingin dicapai. Jenis-jenis organisasi tersebut adalah:

1.      Organisasi Niaga
Organisasi yang tujuan utamanya untuk mencari keuntungan, terutama dalam bidang bisnis. Macam-macam organisasi niaga:
a)      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
Ciri dan sifat PT:
1)      kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
2)      modal dan ukuran perusahaan besar
3)      kelangsungan hidup perusahaan PT ada di tangan pemilik saham
4)      dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
5)      kepemilikan mudah berpindah tangan
6)      mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
7)      keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
8)      kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
9)      sulit untuk membubarkan pt
10)  pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

b)      Perseroan Komanditer (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
Ciri dan sifat CV:
1)      sulit untuk menarik modal yang telah disetor
2)      modal besar karena didirikan banyak pihak
3)      mudah mendapatkan kridit pinjaman
4)      ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
5)      relatif mudah untuk didirikan
6)      kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

c)      Firma (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama.
Ciri badan usaha firma:
1)      Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
2)      Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
3)      Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
4)      Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.

d)     Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

e)      Joint Venture
Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik:
1)      Waktunya terbatas.
2)      Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau barang.
3)      Keuntungan atau kerugian dibagi sama.
4)      Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain.
5)      Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.

f)       Trust
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.

g)      Holding Company / Perusahaan Induk 
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan.

2.      Organisasi Sosial
Organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk ikut andil dalam pembangunan bangsa dan negara menuju arah yang lebih baik lagi dengan tujuan menjadikan bangsa dan negara dalam pembentukan sosialisasi yang baik dan menjadikan masyakarat yang penuh dengan jiwa sosialisasi yang tinggi.

3.      Organisasi Regional dan Internasional
a)      Organisasi Regional
Organisasi Regional merupakan organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa Negara tertentu saja.
Contoh : ASEAN (Association of Southeast Asia Nations).
b)      Organisasi Internasional
Organisasi Internasional merupakan organisasi yang anggota-anggotanya meliputinegara di dunia.
Contoh : PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar